Sembunyi Dikolong Tempat Tidur 13 Pasangan Mesum Diciduk Polisi
Petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan team Hunter Satuan Sabhara Polrestabes Palembang merazia di beberapa penginapan di Palembang, Selasa (10/11) malam. Setiap tamu digeledah dan diminta menunjukkan identitas masing-masing.
Jika tak dapat menunjukkan bukti pasangan suami istri yang sah, mereka langsung digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya 13 pasangan digelandang karena terbukti berbuat mesum.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan, ada kejadian menarik saat razia tadi malam. Ketika menggeledah penginapan di Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami, Palembang, petugas mendapati pasangan bukan suami istri. Saat petugas masuk, si wanita berinisial EO (22) langsung bersembunyi di kolong ranjang.
"Kami suruh keluar tidak mau, terpaksa ranjangnya kami angkat dan wanita itu tepergok bersembunyi, dipaksa baru keluar. Dia mengakui bukan istri dari pasangan prianya," ungkap Sonny, Rabu (11/11).
Sepanjutnya, EO dan pasangan lain dibawa ke Mapolrestabes Palembang yang diberikan sanksi sosial berupa pemanggilan orang tua untuk penjemputan dan penandatanganan surat perjanjian. Mayoritas dari mereka adalah kalangan remaja dan mahasiswa.
"Harus dijemput oleh orang tua atau keluarga, sanksi itu biar menjadi efek jera bagi mereka," kata dia.
Dikatakan Sonny, razia tersebut bertujuan meminimalisir menjamurnya penyakit masyarakat yang kerap dilaporkan warga. Terlebih dalam rangka menciptakan kantibmas dan mencegah gesekan di masyarakat.
"Razia pekat terus kami lakukan, kami sisir titik-titik yang dicurigai. Semuanya untuk memberikan rasa aman," tandasnya.
(mdk/gil)