Tak Bayar Hotel Selama 11 Hari, Bule Asal Inggris Mendekam di Prodeo
Made menjelaskan, pelaku menginap di Hotel Gemini Star di Jalan Popies Kuta, 21 Juli 2020 sampai 1 Agustus 2020. Pelaku memesan hotel melalui aplikasi online.
Saat check-in, pihak hotel menyatakan pemesanan dibatalkan operator karena belum dilakukan pembayaran. Pelaku lalu tetap diperbolehkan check-in setelah dia berjanji akan segera melakukan pembayaran.
Pada 31 Juli 2020, Scott mengaku telah mentransfer uang USD 199,11 atau senilai Rp.3.720.000 dan dijanjikan uang itu akan masuk pada keesokan harinya.
Namun pada 1 Agustus 2020, pihak hotel tidak menerima transfer uang dari pelaku. Celakanya, di hari yang sama pelaku telah meninggalkan hotel.
Setelah menerima laporan pihak hotel, polisi mengamankan pelaku di sebuah apotek di Denpasar, beberapa waktu lalu. "Pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.
(fmi/okz)