Breaking News

Tak Terima Istrinya Tersenggol Motor, Suami Tikam Korban Hingga Tewas

D'On, Palembang (Sumsel),- Hanya gara-gara tangan dan kaki istri tersenggol, Ardi Pasda (35) nekat membunuh pemotor, Andy Yusuf (31). Lima tahun buron, pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Peristiwa itu bermula saat pelaku berboncengan sepeda motor dengan istrinya di Jalan Mayor Salim Batubara, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, 23 April 2015. Lalu, mereka berpapasan dengan korban yang juga berbonceng dengan seorang wanita.


Ketika itulah, motor korban menyenggol tangan dan kaki istri pelaku, Upik. Tak terima, pelaku meminta korban berhenti dan langsung marah-marah. Kesal dimarahi karena merasa menyenggol secara tak sengaja, korban memukul kepala korban hingga helm yang dikenakan terjatuh.


Terjadi duel antara keduanya dan korban mencabut sebilah pisau dengan maksud menusuk pelaku.


Pelaku lantas merebut pisau itu dan menusukkannya ke dada korban. Korban tewas sementara pelaku langsung melarikan diri dan membuang pisau ke selokan.


Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, mengungkapkan tersangka ditangkap beberapa waktu lalu setelah buron cukup lama. Pihaknya menggelar reka ulang sebanyak 15 adegan yang dilakukan tersangka dan istrinya.


"Tersangka membunuh karena kesal tangan dan kaki istrinya tersenggol motor korban," ungkap Edi, Kamis (19/11).


Dikatakan, tersangka Ardi Pasda yang beralamat di Kelurahan 8 Ilir l, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, dikenakan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.


"Berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidang," pungkasnya.

(mdk/lia)