Usai Bercinta, Wandi Hantam Kepala Wanita Teman Kencan Pakai Palu
D'On, Kaltim,- Wandi (34), pekerja tambang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dijebloskan ke penjara. Dia diduga menganiaya berulang kali teman kencannya, Si (38), menggunakan palu. Gara-garanya, Wandi mengincar perhiasan emas korban, yang ternyata imitasi.
Peristiwa itu terjadi Minggu (22/11), sekira pukul 04.00 Wita. Sepulang kerja, Wandi singgah ke warung kopi, di poros Jalan Samarinda-Tenggarong.
"Di warung itu, pelaku berkenalan dengan seorang wanita. Keduanya, kemudian sepakat kencan dengan harga Rp 200 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan, di kantornya, Jalan Ir H Juanda, Senin (23/11).
Keduanya pun kencan di kamar tidur, yang memang tersedia di warkop itu. "Pelaku ini melihat korban punya 4 gelang di tangan, dan muncul niat lain, untuk memiliki gelang korban," ujar Ridwan.
"Begitu selesai, pelaku mengikuti korban ke kamar mandi, dan membawa palu yang kebetulan ada di dalam kamar. Palu itu kemudian dipukulkan ke tengkuk leher korban, korban berteriak," tambah Ridwan.
Lantaran panik, pelaku malah terus memukuli korban berulang kali, menggunakan palu di tangannya. "Korban alami luka parah di kepala. Pelaku sempat mau kabur, tapi ditangkap warga sekitar yang terbangun dari tidur, karena mendengar teriakan korban," ungkap Ridwan.
"Korban dirawat di RSUD Parikesit di Tenggarong. Dari informasi dokter, ada 11 luka parah di kepala, dan 3 jari patah akibat pukulan palu. Palu itu sudah kami sita sebagai barang bukti," jelas Ridwan.
Ridwan juga menambahkan, perbuatan pelaku yang sudah beristri dan punya 2 anak itu, lantaran ingin menjual perhiasan dari korban, untuk keperluan sehari-hari. Apalagi, sebelum kejadian, pelaku juga sempat berjudi dan kalah Rp 800 ribu.
Wandi, ditetapkan tersangka, dengan jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Setelah dicek, ternyata perhiasan mirip emas yang digunakan korban, dan diincar tersangka, ternyata imitasi," tutup Ridwan.
(mdk/bal)