Breaking News

Viral! Bocah Dipasung dan Dilakban Tantenya, Polisi Tangkap Pelaku

D'On, Kendari (Sultra),- Seorang bocah asal Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), RZ (13) dianiaya tantenya sendiri. Tangan dan kaki korban dirantai serta mulutnya dilakban. Peristiwa tersebut viral setelah video berdurasi 30 detik tentang pemasungan bocah tersebut beredar di media sosial, Senin (9/11/2020).


Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, peristiwa itu terjadi, Minggu 8 November 2020 di rumah tante korban yang jadi ibu asuhnya di kawasan Pasar Baruga, Kecamatan Baruga. Pihaknya juga telah menangkap tante korban yang selama ini menjadi orangtua angkatnya


“Setelah melihat video itu, kami mengamankan pelaku yakni atas nama Sitti (55) di rumahnya Pasar Baruga. Saat ini, tante korban atau pelaku masih diperiksa,” kata AKP Gusti Komang, Senin (9/11/2020).



Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku memasung korban dengan mengikat kaki dan tangan serta melakban mulutnya hanya untuk efek jera. “Alasannya untuk efek jera karena korban ini dinilai suka sering nakal dan curi uang,” ujarnya.


Menurut Kapolsek, perbuatan pelaku melanggar hukum dan bisa dijerat pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun penjara. Kepada petugas, pelaku Sitti mengakui perbuatannya. Dia sengaja memasung korban karena kesal kerap nakal dan mencuri uang.


“Supaya tidak nakal lagi, dia (korban) saya ikat kaki dan tangannya. Ya, untuk efek jera,” ucapnya. Diketahui Rz telah diasuh oleh Sitti, tantenya sejak kedua orang tua korban meninggal dunia empat tahun lalu. Sitti merupakan saudara dari ibu kandung korban.


(fmi)