Viral Video Porno di Medsos, Polisi Tetapkan Pemeran Wanita sebagai Tersangka
D'On, Merangin (Jambi),- Video porno yang viral di media sosial dan membuat heboh warga Merangin berhasil terungkap. Polisi pun telah menetapkan VV sebagai tersangka, lantaran perempuan berusia 18 tahun itu adalah pemeran dalam video tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Kabupaten Muara Bungo. Setelah dimintai keterangan, akhirnya dia jujur bahwa di video tersebut memang diperankan oleh dirinya," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawirawan, Senin (23/11/2020).
Dia mengatakan, VV langsung ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengakui perbuatannya. Beredarnya video porno yang diperankan VV awalnya diketahui berdasarkan laporan warga.
Informasi yang diberikan warga menyebutkan perempuan dalam video tersebut merupakan warga Merangin. Atas informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Merangin mencari keberadaan pemeran video porno itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan adegan mesum yang direkam tersebut karena berharap mendapat penghasilan dari aplikasi. Dengan mengunggah video tersebut ke aplikasi tertentu, tersangka mengaku mendapat uang hingga jutaan rupiah.
"Tersangka dalam aksinya menerima upah hingga jutaan rupiah dari aplikasi tersebut," tuturnya.
(aky)