6 Jenazah Laskar FPI di RS Polri, TNI Berjaga Ketat
D'On, Jakarta,- Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri. Penjagaan ketat tersebut imbas dari penempatan keenam jenazah anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), yang tewas dalam adu tembak dengan kepolisian.
Pantauan di lokasi, terjadi kemacetan di sepanjang jalan mulai dari gang masuk ke RS Polri hingga gerbang lokasi parkir. Kemacetan di sepanjang jalan mulai dari gang masuk ke RS Polri hingga gerbang lokasi parkir. Kemacetan tersebut terjadi sepanjang 300 meter.
Di sekitar lokasi, enam kendaraan angkut dari TNI dan Polri juga terparkir di halaman depan berjejer. Di bagian bodi kendaraan tersebut tertulis dari Brimob dan Batalion Kavaleri (Yonkav) 7 Panser Khusus.
Para aparat gabungan terlihat berjaga di beberapa tempat, antara lain depan pintu parkir mobil, motor, serta pintu masuk, mereka sibuk keluar masuk memastikan keamanan. Di pintu tampak dua personel brimob berjaga lengkap dengan menenteng senjata.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum dan keluarga korban anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) hingga kini masih belum bisa melihat kondisi keenam jenazah yang tewas dalam adu tembak dengan kepolisian. Peristiwa mencekam tersebut terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari WIB.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, tim kuasa hukum dan keluarga korban telah berada di depan kamar jenazah selama satu setengah jam, terhitung pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. Tujuannya, untuk mengambil keenam jenazah tersebut.
"Tim kuasa hukum keluarga korban penembakan tadi Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 hingga pukul 23.30 WIB berada di depan ruang jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian," ujarnya, Selasa (8/12/2020).
Namun, keluarga korban mendapatkan adangan dari petugas keamanan. Atas informasi tersebut, tim kuasa hukum berinisiatif membantu.
"Alih-alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan Irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri, bahwa polisi tidak menghalangi keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri," tuturnya.
Aziz menuturkan, pengadangan dan pengusiran terhadap kuasa hukum dan keluarga dilakukan oleh sejumlah aparat dari Brimob. Padahal, pihaknya, telah memberikan pernyataan Polri sendiri tidak pernah menghalang-halangi keluarga untuk mengambil jenazah.
"Beberapa pasukan brimob dan petugas kepolisian (berjaga). Padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut," katanya.
(mond/okz)