Deklarasi Benny Wanda, Polri: Papua Barat Milik NKRI, Tak Bisa Ditawar!
D'On, Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Awi Setiyono menilai deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wanda sebagai bentuk propaganda.
Hal itu menyusul deklarasi Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diprakarsai Benny Wenda, pada 1 Desember 2020.
"Benny Wenda itu sekarang di mana? Di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia? Dia di luar negeri kan," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (2/12/2020).
"Jadi yang perlu diketahui ini adalah salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda dan bisa lihat kan sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif," ujarnya.
Awi memastikan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada 1 Desember 2020 di wilayah Papua Barat maupun Papua kondusif. Tidak ada gerakan kemerdekaan pembebasan yang terjadi.
"Di Papua situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Karena itu, Awi mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Papua maupun Papua Barat agar tidak terprovokasi atas peritiwa tersebut. Ia menegaskan saat ini Papua masih dalam naungan NKRI.
"Sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final tidak ditawar-tawar lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Benny Wenda mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat bertepatan dengan momentum 1 Desember yang kerap dirayakan kelompok OPM sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. Namun taka da kejelasan soal lokasi dan waktu penyelenggaraan deklarasi.
(fini)