Breaking News

Kabar Gembira Bagi PNS, THR dan Gaji ke-13 Tahun 2021 Cair Full Tanpa Dipotong

D'On, Jakarta,- Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 pegawai negeri sipil (PNS) secara penuh tanpa dipotong sepeser pun pada 2021.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan PNS pun diberikan secara penuh tanpa ada pemotongan.

"Sesusai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Besaran pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan berbeda dengan tahun 2020. pencairan THR dan gaji ke-13 PNS dan untuk para pensiunan tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo

"Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksnakan," imbuhnya.

Dia menambahakan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.

"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021," tandasnya.

(mond/okz)