Kapolri Perintahkan Polisi Pakai Helm, Rompi Antipeluru dan Bawa Senjata di Markas
D'On, Jakarta,- Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan anggotanya lewat surat telegram (STR) untuk meningkatkan keamanan terkait penanggulangan terorisme. STR tersebut bernomor 873/XII/PAM.3.3./2020 pada tanggal 7-12-2020.
Di antaranya, Idham meminta anak buahnya memakai helm, rompi antipeluru dan membawa senjata di kantor-kantor polisi setempat. Perintah itu dibuat dengan merujuk tiga hal. Pertama, Renkon Aman Nusa III 2020 Nomor Renkon/3/I/OPS.2./2020 tanggal 1 Januari 2020 tentang penanggulangan terorisme tahun 2020.
Kedua, kasus pengrusakan mobil Ketua PA 212 Slamet Maarif pada tanggal 6 Desember 2020 di kawasan Cimanggis, Depok.
Ketiga, tewasnya 6 orang yang diduga pengikut Muhammad Rizieq Syihab (MRS) di rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari. Mereka ditembak polisi karena diduga melakukan penyerangan terhadap anggota yang sedang bertugas.
"Tingkatkan PAM Mako (pengamanan mako), pospol, asrama, dan rumkit (rumah sakit) Polri," kata Idham dikutip dari surat telegramnya, Selasa (8/12).
Kemudian, ia meminta agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.
"Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi antipeluru dan bersenjata," ucapnya.
Selanjutnya, melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk mako atau asrama/pospol. Termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.
"Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata," ucapnya.
Kepada anggota yang bertugas di lapangan, kata Idham, agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan boddy system. Baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi.
"Tingkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi para pelaku kejahatan baik yang menggunakan senpi ataupun sajam," imbuhnya.
Berikutnya, memberikan arahan secara jelas dan tegas kepada seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan keamanan dan keselamatan diri. Baik pada saat bertugas di mako maupun tugas di lapangan dengan mendasari SOP.
"Berikan pemahaman kepada anggota untuk tidak memberikan statement apapun terkait meninggalnya 6 orang yang diduga pengikut MRS," ucapnya.
Selanjutnya, memantau perkembangan situasi keamanan ketertiban (sitkamtibnas) yang terjadwal di wilayah kantor. Serta, melakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang.
Kemudian, Idham meminta jajarannya meningkatkan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat untuk secara aktif meningkatkan sitkamtibnas yang kondusif.
"Laporkan setiap perkembangan situasi (bangsit) yang terjadi di wilayah KA, kepada Kapolri UP Asops pada kesempatan pertama. Surat telegram iki bersifat perintah untuk dilaksanakan," tutup Idham.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan surat telegram tersebut. Pimpinannya meminta anggota Polri meningkatkan kesiapsiagaan.
"Iya benar ST dari Kapolri yang ditand tangani oleh Asops Kapolri, sebagai bentuk arahan Mabes Polri i ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," tandasnya.
(mdk/eko)