Kasus Habib Rizieq Ditangani Bareskrim, Ini Harapan FPI
D'On, Jakarta,- Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara soal kasus-kasus yang menyeret Imam Besar Habib Rizieq Shihab kini telah diambil alih sepenuhnya oleh Bareskrim Mabes Polri. Penanganan diharapkan bisa lebih profesional dibandingkan sebelumnya.
"Mudah-mudahan karena diambil alih mabes polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar saat dihubungi, Jumat (18/12/2020) malam.
Azis yang juga kuasa hukum dari HRS itu berharap agar prinsip keadilan bisa dikedepankan dalam proses hukum yang berjalan ke depannya. Meskipun, kata dia, penanganan perkara terpusat di Bareskrim Mabes Polri.
"Dan utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, diambil alih seluruhnya oleh Bareskrim Polri.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambilalih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah. Yakni, Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jakarta.
(aky)