Lagu Kebangsaan Dilecehkan, Polri Akan Ambil Tindakan Hukum
D'On, Jakarta,- Lagu kebangsaan Indonesia Raya dilecehkan dengan diparodikan dalam video lagu di media sosial youtube. Terkait hal itu, Polri siap mengambil langkah hukum.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Dia menyampaikan, salah satu tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Tentunya ketika ada tindakan atau apapun bentuknya yang akan mengganggu situasi kamtibmas maka Polri akan mengambil langkah-langkah untuk dapat menjaga kestabilan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Rusdi, Minggu (27/12/2020).
Kendati demikian, saat disinggung langkah yang akan diambil Polri, Rusdi hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, lagu kebangsaan Indonesia Raya dibuatkan parodi oleh akun Youtube MY Asean dan viral di media sosial. Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.
Video berdurasi 1.31 menit itu telah di-posting sekitar dua pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia tersebut. Saat dilihat, video itu telah ditonton 33 ribu kali.
Namun, video di akun channel tersebut kini sudah tak bisa ditonton lagi atau menghilang. Diduga video tersebut di-take down. Belakangan, pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kuala Lumpur telah melaporkan hal ini ke Polis Diraja Malaysia (PDRM). Otoritas keamanan hingga kini sedang menelusuri kasus tersebut.
(erh)