Breaking News

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kompolnas: Kami Kawal Prosesnya

D'On, Jakarta,- Mabes Polri mengambil alih kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya di Jalan Tol Cikampek, Senin 7 Desember 2020. 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus yang menewaskan 6 Laskar FPI tersebut. 

"Kompolnas sedang menunggu hasil pemeriksaan-pemeriksaam ersebut dan kami mengawal prosesnya. Kami berharap semua pihak menghormati proses pemeriksaannya," kata Poengky saat dalam pesan singkatnya seperti dilansir dari okezone, Kamis (10/12/2020).

Dia menambahkan, pemeriksaan kepada anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut masih belum selesai. Namun, Poengky memastikan bahwa Polri menggunakan scientific crime investigation guna mengusut kasus tersebut.

"Pemeriksaannya masih belum selesai. Setahu saya pemeriksaannya diambil alih dari Polda Metro ke Mabes Polri. Jadi kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, tentunya dengan menggunakan scientific crime investigation," jelasnya.

Poengky menerangkan, Tim Propam Mabes Polri juga akan memeriksa apakah polisi yang menembak laskar FPI telah sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri. 

Seperti diketahui, enam laskar FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, Senin 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya terpaksa menghadiahi timas panas kepada para laskar karena melawan petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut dia, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong. 


(okz/mond)