Mahfud: Katanya Demokrasi, Kok Bermimpi Saja Dilarang
D'On, Jakarta,- Ustaz Haikal Hassan dilaporkan ke polisi oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia karena mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW. Hal itu membuat sejumlah pihak bereaksi, termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Namun, Mahfud tidak secara langsung membahas soal mimpi Haikal Hassan tersebut. Ia membahas ketika Gus Dur bermimpi bertemu Bung Karno.
"Saat penataran P4, Gus Dur (GD) tidur. Tiba2 dibangunkan oleh Penatar dan ditanya ttg konsep demokrasi.
GD: Sy baru bermimpi bertemu dgn Bung Karno dan menceritakan kpd sy ttg konsep demokrasi.
Penatar: Ini serius, jgn bcr mimpi.
GD: Katanya demokrasi, kok bermimpi sj dilarang," kata Mahfud disertai emoji tertawa, lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, Kamis, 17 Desember 2020.
Nah, cuitan Mahfud ini lantas ditanggapi oleh Muannas Al-Aidid, seorang pengacara yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia. Dia komplain jika mimpi Haikal Hassan itu disamakan dengan mimpi Gus Dur.
"Izin Prof. tolong bisa dibedakan mimpinya Gus Dur ketemu Bung Karno dg mimpinya Haikal Hasan yg ketemu rasulullah, Krn bung karno sendiri wajahnya jelas boleh dilukis dan foto, klo rasul beda. Paras rasul siapa yg tahu ???, diperancis dilukis aja banyak muslim gak terima." tulis dia lewat akun, @muannas_alaidid.
Mahfud pun menyatakan setuju dengan pendapat Muannas. Dia mengaku hanya bicara soal hak seseorang untuk bermimpi di suatu negara demokrasi.
"Setuju, Mas @muannas_alaidid. Tak ada yg tahu wajah Rasul krn tak ada (tak boleh ada) lukisan dirinya. Itu bagian dari ajaran ahli sunnah waljamaah. Sy hanya bicara hak orang (yg terlanjur) bermpimpi, apalagi berekspresi, di alam demokrasi. Dulu Gus Dur mengi'tibar itu dgn baik." jawabnya.
Sekjen Habib Rizieq Shihab Center Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena mengatakan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.
Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono.
(ase/VV)