Breaking News

Mahfud MD Pastikan Benny Wenda Makar: Negara Papua Barat itu Apa?


D'On, Jakarta,-
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan, Benny Wenda telah melakukan makar karena sudah membentuk pemerintah sementara Papua Barat.



Dengan demikian, mereka sudah mengklaim bukan lagi bagian dari NKRI.


Penegasan itu disampaikan Mahfud MD dalam konfrensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).


“Dia telah melakukan makar. Karena sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar,” tegas Mahfud.


Mahfud juga menyebut bahwa Benny Wenda telah membuat negara ilusi.


Pasalnya, ia membuat negara yang jelas-jelas dinyatakan masih berada dalam wilayah Indonesia.


“Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?” kecamnya.


Yang jauh lebih ironis adalah, pembentukan negara oleh Benny Wenda itu juga tidak diakui oleh masyarakat Papua Barat.


“Pemerintah siapa yang mengakui dia (negara Papua Barat). Orang Papua sendiri tidak mengakui,” bebernya.


Mahfud lantas mengingatkan tentang Referendum 1969 Papua yang menyatakan bahwa Papua adalah bagian dari wilayah Indonesia.


Dengan demikian, hal itu tidak dapat diganggu gugat.


“Referendum November 1969 yang disahkan Majelis Umum PBB bahwa Papua itu sah bagian dari Indonesia,” ungkapnya.


OPM Ogah Akui Benny Wenda


Organisasi Papua Merdeka (OPM) tak mengakui deklarasi Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat. OPM malah menuding Benny bekerja untuk AS dan Uni Eropa.


Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, Rabu (2/12) mengatakan, TPNPB OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny karena Benny dinilai merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua.


“Juga diketahui, Benny Wenda kerja kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia,” jelasnya.


“Dan hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi untuk kemerdekaan bagi bangsa Papua,” kata Jubir Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) ini.


Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat langsung mendapat respons dari Markas Pusat TPNPB OPM.


Mereka menyatakan, tidak mengakui klaim Benny tersebut dan melakukan mosi tidak percaya.


“TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi,” ungkapnya.


Sebby juga mengatakan, klaim Benny sebagai Presiden Papua Barat merupakan bentuk kegagalan ULMWP dan Benny sendiri.


TPNPB OPM tidak bisa mengakui klaim Benny karena dia warga negara Inggris. Menurut Sebby, warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Papua Barat.


“Menurut hukum internasional Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing, yaitu di negara Kerajaan Inggris.


“Itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia,” terang dia.


Karena itu TPNPB OPM menyatakan menolak klaim Benny. Pihaknya menyatakan, Benny tidak akan menguntungkan keinginan masyarakat Papua untuk merdeka penuh.


(ruh/ral/pojoksatu)