Breaking News

Panglima Banser: Ustaz Maaher bermulut kotor, hukum seberat-beratnya!


D'On, Jakarta,- Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata ditangkap Polisi atas laporan terkait ujaran kebencian pada salah satu tokoh NU, Habib Luthfi bin Yahya. Maaher dianggap menghina Habib Luthfi usai mengunggah foto dengan caption seolah meledek.

Atas penangkapan ini, sejumlah tokoh NU pun angkat bicara. Salah satunya adalah Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi.


Menurut dia, Ustaz Maaher memang dikenal acap melempar kalimat menyakitkan di sosial media. Bukan cuma pada orang biasa, bahkan sampai lantang menyerang tokoh-tokoh NU.


Terbaru kepada Habib Lutfhi, sosok yang dianggap jadi idola bagi warga NU. Atas pernyataannya itu, banyak kemudian warga NU yang dinilai sakit hati atas sikapnya.


“Dia memang selama ini mengucapkan kalimat-kalimat yang sangat menyakitkan buat warga NU, maka kemudian pihak keamanan melakukan tindakan hukum,” kata Masduki, Kamis 3 Desember 2020.


Kata Masduki, pelaporan atas Maaher tentu karena dianggap telah memenuhi unsur persoalan hukum. Di mana ada kata-kata yang tak pantas dikeluarkan di media sosial sehingga menyinggung sejumlah pihak.


Atas penangkapan ini, NU berharap agar publik tidak memahaminya sebagai upaya untuk mengkriminalisasi ulama. Karena ditangkapnya Maaher lebih berkaitan pada upaya penegakan hukum.


“Ini bukan dalam rangka mendiskriminasi, tapi ini adalah sebuah langkah hukum yang diperankan baik oleh pemerintah,” ujarnya.


Hukum Ustaz Maaher seberat-beratnya


Sementara itu, penilaian positif ditangkapnya Ustaz Maaher juga disyukuri Panglima Banser yang juga Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas.


Gus Yaqut mengaku memberi apresiasi penuh atas langkah cepat pihak kepolisian menangkap Maaher dan menetapkannya sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE.


Kata Gus Yaqut, sudah sepantasnya Maaher mendapat hukuman lantaran perbuatannya sudah merugikan orang lain.


Di sebuah keterangan yang disampaikan, disitat CNN, dia bahkan berharap agar Polisi bisa menghukumnya secara berat.


“Hormat dan apresiasi saya kepada kepolisian. Sudah seharusnya manusia seperti Maaher ini menerima akibat dari mulutnya yang kotor. Semoga dihukum seberat-beratnya,” kata Yaqut.


Di sisi lain kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantara menyatakan kliennya sudah menyampaikan permintaan maaf kalau ada unsur kesalahan kepada Habib Luthfi atas sikapnya. Namun yang pasti, pihaknya meyakini kalau Maaher tidak memenuhi unsur pidana.


Terlebih Maaher ditangkap tanpa sebelumnya dilakukan prosedur yang ditetapkan, seperti pemanggilan serta pemeriksaan. “Kami sangat keberatan sekali dengan cara-cara seperti itu,” kata Djuju.


Maaher sendiri diciduk aparat Bareskrim Polri sekira pukul 04.00 pagi di kediamannya di Tanah Sareal, Bogor. Polisi saat mendatangi rumah Maaher turut melakukan penyitaan beberapa barang bukti, seperti HP.


“Setelah itu Polisi meminta Maaher bersiap-siap untuk dibawa ke Bareskrim. Kami sudah dampingi melakukan BAP. Diharap Maaher segera pulang ke rumah,” katanya.

(Hops)