Breaking News

Penembakan 6 Laskar FPI, Kuasa Hukum Sebut Keterangan Mereka Aneh dan Ganjil

D'On, Jakarta,- Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyebut keterangan yang disampaikan Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga aneh dan ganjil terkait penembakan enam laskar FPI yang juga pengawal Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Keterangan aneh dimaksud adalah terkait rekonstruksi penembakan enam laskar FPI serta matinya kamera CCTV di Kilometer 50 Tol Japek.

"Keterangan mereka aneh dan ganjil. Soal CCTV dan rekonstruksi," ujar Aziz, Selasa (15/12/2020).

Menurut Aziz, rekonstruksi oleh polisi dilakukan ketika adanya dugaan tindak pidana yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melalui pemeriksaan para tersangka. Terkait dengan kasus ini, Aziz menanyakan siapa yang menjadi tersangkanya. Sebab hingga kini belum ada yang ditetapkan tersangka.

"Rekonstruksi itu kan dilakukan ketika adanya dugaan tindak pidana, itu dituangkan dalam BAP. BAP itu memeriksa para tersangka, sekarang siapa tersangkanya? Kok tiba-tiba rekonstruksi?" imbuhnya.

"Justru bukannya rekonstruksi itu harusnya merekonstruksi kejadian detail dari awal? Apa motif aparat menguntit? Kalau menguntit kan harusnya tidak disamping sehingga berujung pepet memepet kan?" tandasnya.

Kemudian soal Jasa Marga, Aziz heran mengapa kamera CCTV di lokasi kejadian kompak bermasalah. Hal ini dianggap sebagai kejanggalan.

"CCTV kompak bisa ada masalah, itu jelas kejanggalan dan berbagai dugaan perbaikan di lokasi sebagaimana dimuat dalam acara yang dipandu Aiman di Kompas TV tadi malam, itu harus diungkap kenapa barrier diperbaiki di lokasi, ada dugaan apa terjadi disitu? Mengapa tidak ada police line di lokasi diduga terjadi peristiwa itu kan itu jadi buat TKP dan barang bukti bisa tidak lagi steril dan bisa hilang," tutur Aziz.

(aky)