Polda Metro Jaya Agendakan Pemanggilan Kedua HRS Esok
D'On, Jakarta,- Perwakilan penyidik Ditreskrimum Kemneg Polda Metro Jaya Kompol Fadilah mendatangi kediaman Imam Besar FPI habib Rizieq shihab. Kedatangannya untuk menyerahkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq dan mantunya, Hanif Alathas terkait kerumunan di Petamburan.
Penyidik baru diperkenankan masuk ke rumah Habib Rizieq setelah bernegosiasi selama setengah jam dengan para Laskar Pembela Islam (LPI). Setelah berada lima menit di kediaman Habib Rizieq, Kompol Fadilah langsung keluar. Dia tak menjawab apakah surat tersebut diterima atau ditolak oleh pihak keluarga.
"Kami alhamdulillah diterima dengan baik, karena beliau juga warga negara yang baik kemudian menerima. Kami karena ada satu hal nanti saya balik (lagi)," ujar penyidik tersebut di Petamburan III, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik melakukan penggilan pemeriksaan kedua pada Kamis 3 Desember 2020. Dia berharap, keduanya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti. Kita panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri, Selasa 1 Desember 2020.
(qlh)