Polda Sumbar Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan 15 Kilogram Katinon
Pemusnahan barang bukti narkoba yang dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH bersama Forkopimda Sumbar dan undangan yang hadir tersebut, setelah mendapatkan putusan penetapan dari pihak Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar mengatakan permasalahan peredaran gelap narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius bagi setiap negara-negara di dunia termasuk di Indonesia. Bahkan dengan tegas Presiden RI bapak Joko Widodo menyatakan bahwa saat ini Indonesia dalam situasi darurat narkoba.
"Artinya bahwa peredaran gelap narkoba, sudah merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia, sehingga penanggulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa," ucap Kapolda.
Sebab kata Kapolda, diketahui bahwa penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun dan daya rusaknya luar biasa, bukan hanya merusak karakter manusianya, tetapi juga merusak fisik dan kesehatan.
Menyikapi situasi yang demikian lanjut Irjen Pol Toni, tentunya menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk diri kita, untuk tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Apalagi di ketahui bersama wilayah Sumatera Barat, saat ini menjadi salah satu wilayah tujuan utama pariwisata Indonesia, ditambah situasi kondisi geografis yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi yang semakin maju, tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para bandar ataupun pengedar ataupun pelaku kejahatan narkoba untuk melakukan aksinya di wilayah Sumatera Barat.
"Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan para pelaku yang bukan hanya bagian dari sindikat nasional, melainkan sudah merupakan sindikat internasional," jelas jenderal bintang dua tersebut.
Dikatakan, dari data hasil ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan jajaran Polres untuk tahun 2020 terjadi penurunan. Pada tahun 2019 berhasil diungkap sebanyak 932 kasus dengan jumlah tersangka 1.255 orang, sedangkan Januari hingga November tahun 2020 berhasil ungkap sebanyak 894 kasus dengan jumlah tersangka 1.176 orang, sementara dari segi barang bukti yang disita terjadi peningkatan yang signifikan khususnya barang bukti daun ganja dan pil extacy.
Kemudian, untuk jenis ganja tahun 2019 sebanyak 601,86 (enam ratus satu koma delapan puluh enam) kilogram menjadi tahun 2020 sebanyak 894,55 (delapan ratus sembilan puluh empat koma lima puluh lima) kilogram, sedangkan jenis pil extacy dari 291 (dua ratus sembilan puluh satu) butir tahun 2019 menjadi 10.841 (sepuluh ribu delapan ratus empat puluh satu) butir di tahun 2020.
"Sebagian besar yang ditangkap adalah merupakan pengedar narkoba dan bukan hanya berasal dari Sumatera Barat namun juga berasal dari luar propinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Selatan," terang Irjen Pol Toni.
Lanjut Kapolda, kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pagi ini, adalah salah satu bukti keseriusan Polda Sumatera Barat, sekaligus bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat.
"Pada kegiatan hari ini barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang bukti ganja sebanyak 164 kilogram dan 15 kilogram katinon," ungkap Kapolda Sumbar.
Kapolda merincikan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 106 (seratus enam) kilogram ganja proses lanjut, 58 (lima puluh delapan) kilogram ganja merupakan barang bukti temuan oleh Satresnarkoba Polres Pasaman, dan 15 (lima belas) kilogram katinon.
"Dan sebelumnya, Satwil (Polres) sudah melakukan pemusnahan sebanyak 787 kg daun ganja," sebutnya.
Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak kata Kapolda, menunjukan kepada kita semua bahwa wilayah Sumatera Barat tidak lagi dapat di pandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.
"Untuk itu saya berharap kita semua sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian, kerjasama serta bersinergi untuk terus melakukan langkah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing guna mencegah dan memberantas narkoba," ujarnya.
Ditambahkannya, kita tidak boleh lagi diam ataupun tidak peduli, karena kejahatan narkoba ada disekitar kita dan selalu mengintai, apabila kita tidak waspada maka kita pun akan terkena.
"Saya juga berharap kerjasama yang sudah terjalin terus dapat ditingkatkan dan marilah mulai dengan diri sendiri dan keluarga kita terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta menyatakan “Tidak pada narkoba dan jangan sekali-sekali mencoba narkoba, karena memang narkoba bukan untuk dicoba”," ajak Irjen Pol Toni.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, BPOM Padang, Kepala Bea Cukai, Ketua LKAAM Padang.
(*)