Breaking News

Polisi: Silahkan Saja Rizieq Minta Maaf tapi Penyidikan Kasus Kerumunan Tetap Berjalan!

D'On, Jakarta,- Polda Metro Jaya tetap akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, meski dia telah meminta maaf kepada rakyat Indonesia terkait kerumunan massa. Polisi memastikan akan melanjutkan kasus kerumunan tersebut.

Sebelumnya, penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kerumunan massa saat acara Habib Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini ditemukan adanya pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 06/2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Silakan saja minta maaf, tapi penyidikan tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan saat akad nikah anak MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (2/12/2020).

Permintaan maaf itu dilontarkan Rizieq dalam acara 'Dialog Nasional Revolusi Akhlaq' bersama 100 ulama yang digelar secara daring pada hari ini.

Habib Rizieq Shihab, menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terkait kerumunan massa sejak penyambutan kedatangannya beberapa waktu, hingga saat peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan beberapa acara lainnya. Dia menyebut itu antusias yang tak bisa dibendung.

Dalam Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Nasional sebagai acara pengganti Reuni Akbar 212, Habib Rizieq menyampaikan permohonan maaf.

“Untuk itu saya minta maaf kepada semua masyarakat, dalam kerumunan di bandara, di Petamburan, di Tebet, di Megamendung terjadi penumpukan yang memang di luar kendali, ini karena antusiasme umat, yang begitu rindu dan cinta,” ujar Habib Rizieq pada Rabu.


(Okz/mond)