Polisi Ungkap 201 Kg Sabu di Petamburan Diduga Jaringan Timur Tengah dengan Kode "555"
D'On, Jakarta,- Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap jaringan narkoba internasional. Dua orang pelaku ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendalami informasi yang diterima terkait adanya jaringan narkoba.
"Awalnya dari informasi masyarakat sehingga tim gabungan Timus Mabes Polri bergabung dengan jajaran Narkoba Polda Metro Jaya bersama-sama melakukan penyelidikan tentang adanya sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta," jelas Hendro di lokasi penggerebekan, Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).
Tim selanjutnya melakukan penyelidikan undercover. Tim kemudian membuntuti kendaraan yang dicurigai berisi narkoba.
"Kemudian tim melakukan undercover dan akhirnya bisa menemukan satu buah kendaraan yang diindikasikan di dalamnya ada narkoba jenis sabu, sehingga tim melakukan penggerebekan," katanya.
Mobil tersebut kemudian diikuti dan akhirnya berhenti di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi langsung menggerebek kendaraan tersebut dan mengamankan pelaku.
Dari dua pelaku yang diamankan, disita barang bukti sabu 201 kilogram. Keduanya digerebek saat membawa sabu dalam sebuah mobil warna putih.
"Dari mobil Ayla kita dapat menyita barang narkotika jenis sabu sebanyak 196 bungkus kurang lebih 201 kilogram sabu," kata Hendro.
Kedua pelaku djerat dengan Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Total ada 11 orang yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Jaringan ini telah diintai selama hampir sepekan.
"Awalnya pengembangan yang dilakukan Tim Satgas Merah Putih Bareskrim dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, ini sudah hampir seminggu kita profiling, diselidiki selama seminggu. Tim Satgas Merah Putih menyelidiki informasi barang ini akan masuk ke Indonesia. Ini jaringan internasional," ujar Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di hotel di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
"Jadi totalnya ada 11 orang yang ditangkap. 10 Orang sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan 1 orang ditangkap di sini, di hotel ini," sambungnya.
Pihak kepolisian menyebut bahwa 201 kilogram sabu yang diamankan dikendalikan oleh jaringan narkoba internasional. Indikasinya, terdapat kode '555' yang merupakan kode jaringan Timur Tengah.
"Kode yang sama '555', ini adalah barang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Saya katakan Timur Tengah karena memang kodenya sama," kata Yusri.
Yusri mengungkap, kode '555' ini memiliki kesamaan dengan jaringan narkoba yang pernah ditangkap oleh tim Satgas Merah Putih dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Serpong, Tangerang Selatan pada Januari 2020 lalu.
"Kalau kita lihat kodenya ini, pasti ingat tanggal 30 Januari 2020 yang lalu kita berhasil mengamankan jaringan di Serpong, ada 1 ditembak mati saat itu di Serpong dekat tol arah Banten," tuturnya.
Yusri menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi masih mengembangkan pelaku lain dan kemungkinan ada barang lain dari jaringan ini.
"Nanti kita dalami apa barang ini dia yang pesan atau ada yang lain, termasuk kita dalami apakah ada barang lain lagi selain ini," kata Yusri.
(dwia/dwia)