Puan: Kemerdekaan Palestina Syarat Mutlak Nuka Hubungan Diplomatik dengan Israel
D'On, Jakarta,- Ketua DPR Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah Indonesia bersikap tegas tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Langkah pemerintah tersebut sesuai dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
"Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina maka selama itu bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel," kata Puan dalam keterangannya, Jumat 18 Desember 2020.
Puan mengatakan, prinsip two state solution yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina untuk menyelesaikan masalah Palestina menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel. Jika tidak ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Hal ini dikatakan Puan karena adanya isu pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Israel yang diberitakan media-media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel. Di Indonesia, isu itu makin menguat seiring dengan pembukaan kembali calling visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel.
Calling visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dengan dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel.
Terkait dengan calling visa, kata Puan, Pemerintah harus hati-hati dan cermat serta dipersiapkan dengan baik, jangan sampai kebijakan tersebut dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
"Pastikan sesuai dengan aturan internasional dan terus kuatkan komunikasi dengan pihak Palestina," ujarnya.
(VV)