Puas Habib Riziq Tersangka, Nikita Mirzani Bawa-bawa Status Janda
D'On, Jakarta,- Artis Nikita Mirzani turut menyoroti status Habib Rizieq Shibab yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Di Instagram Stories miliknya, janda tiga anak itu mengunggah salah satu pemberitaan media online berjudul "Polisi Segera Jebloskan Rizieq Shihab ke Tahanan". Sebagai tanda dirinya puas, Nikita Mirzani cuma menulis, "Awuuoowwwwww."
Pada unggahan selanjutnya bintang film Comic 8 ini mengimbau agar berhati-hati jika berurusan dengannya. Ia tak segan menjebloskan para musuhnya.
"Jangan macam-macam sama janda anak tiga, tumbang semua kan huaaaaaaa," ujar Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya siap menangkap Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Polisi siap tangkap Rizieq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Yusri menjelaskan Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara.
Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu.
Nikita Mirzani belakangan memang terus menyinggung Habib Rizieq Shihab di media sosial. Sejak Rizieq pulang ke Indonesia, Nikita sudah mulai menyindirnya.
(mond/suara)