Breaking News

Rizieq Syihab Beberkan Alasan 2 Kali Tak Penuhi Panggilan Polisi

D'On, Jakarta,- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab membeberkan alasannya dua kali tak menghadiri panggilan polisi terkait kasus kerumunan diusut penyidik Polda Metro Jaya. Rizieq membantah mangkir dari pemeriksaan polisi.

"Saya juga tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Nah kenapa saya katakan saya tidak pernah mangkir, pada panggilan yang pertama yaitu tanggal 1 Desember 2020, ketika itu saya tidak bisa memenuhi panggilan, saya kirim pengacara. Pengacara dateng ke sana, bertemu dengan penyidik menyampaikan surat secara resmi minta penundaan dan Alhamdulillah penyidik bisa memahami dan menerima, akhirnya sepakat bahwa saya diundurkan pada panggilan kedua," kata Rizieq dalam sebuah video ditayangkan kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12) dini hari.

Namun Rizieq mengaku juga tak bisa menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kerumunannya pada panggilan kedua yang jatuh pada Senin (7/12) kemarin lalu. Hal itu dikarenakan kondisi kesehatannya belum pulih. Kemudian dia mengutus kuasa hukum menemui penyidik kepolisian. Dalam kesempatan itu, kuasa hukum menyampaikan bahwa Rizieq bakal menghadiri pemeriksaan pada Senin (14/12) lusa.

"Nah pada hari itu juga di pagi hari, Senin tanggal 7 Desember ada kesepakatan yaitu dengan para pengacara dengan para penyidik juga dengan keridhoan saya di mana kita sepakat bahwa saya akan datang ke Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020, itu sudah merupakan satu komitmen. Artinya komitmen, kita akan datang, Insya Allah sehat walafiat tidak ada halangan lagi," ujar Rizieq.

Akan tetapi, kata Rizieq, pada Senin (7/12) itu, dia dikejutkan dengan pengumuman kepolisian terkait penembakan terhadap enam laskar FPI yang mengawalnya. Saat itu, Rizieq menceritakan terkait penembakan dialami pengawalnya diperkirakan dilakukan orang tak dikenal.

"Nah yang perlu disini saya sampaikan juga pada pada hari yang sama yaitu tanggal 7 di hari Senin tersebut secara mengejutkan bagaimana kita tahu semua, di siang hari. Bapak Kapolda Metro Jaya mengumumkan tentang tragedi penembakan 6 laskar FPI yang selama ini setia mengawal saya. Nah tentu ini satu peristiwa sebetulnya tidak ada sangkut paut soal panggilan saya, maka itu pada pagi hari itu saya tetap kirim pengacara, saya tetap mengurus urusan panggilan. Karena memang kita tidak pernah sangka penembakan itu berkaitan dengan Polda Metro. Karena saat itu kami masih mengira kalau itu adalah orang tak dikenal, setelah itu yang mengejutkan kami pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan saya sebagai tersangka. Ya tentunya saya para pengacara semuanya terkejut, karena dua panggilan sebelumnya itu saya masih berstatus sebagai saksi dan itupun belum sempat diperiksa, rencana pemeriksaan tanggal 14 Desember yaitu hari Senin yang akan datang ini," kata dia.

Namun Rizieq membantah sembunyi usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku saat itu masih menjalani pemulihan kesehatan di Pondok Pesantren alam Algokultural Markas Syariat, Megamendung, Bogor. Kemudian dia kembali mengutus tim kuasa hukum menemui penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12).

Dalam kesempatan itu kuasa hukum untuk kembali memberitahu penyidik bahwa Rizieq bakal menghadiri pemeriksaan pada Senin (14/12) lusa. Namun menurut Rizieq, seperti dikatakan kuasa hukum, penyidik terlihat tak mau menunggu lama melakukan pemeriksaan hingga Senin (14/12). Oleh sebab itu, Rizieq berinisiatif menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa pada Sabtu (12/12).

"Nah kita dapat jawaban dari para penyidik, kelihatannya mereka tidak mau menunggu sampai hari Senin, mereka minta lebih cepat. Nah pada saat itu pengacara meminta kepada para penyidik, Habib Rizieq siap dipanggil kapan saja tapi tolong surat panggilannya dibuat, surat panggilan sebagai tersangka. Nah kami tidak pernah terima, tapi kelihatannya para penyidik agak keberatan untuk mengeluarkan surat tersebut. Akhirnya terjadi kesepakatan, kalau begitu cobalah bagaimana caranya Habib bisa lebih cepat ke Polda Metro Jaya. Jadi artinya mereka tidak mau melanggar komitmen juga, karena memang komitmennya pada tanggal 14 siap diperiksa. Nah kita katakan melalui pengacara, kami bukan orang-orang yang suka ingkar janji, bukan orang-orang yang suka mengingkari komitmen yang sudah ada. Tapi karena memang Polda Metro Jaya yang meminta lebih cepat, lebih baik menurut beliau, saya terima," kata Rizieq. 

(mdk/gil)