Selain Habib Rizieq, Polisi Juga Panggil Sekuriti dan Biro Hukum DKI
D'On, Jakarta,- Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Kasusnya berkaitan dengan acara hajatan pernikahan putrinya.
"Rencana Polda Metro Jaya 1 Desember ada penjadwalan pemanggilan MRS dan saudara HA," kata Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (1/12/2020).
Selain Rizieq dan menantunya, Yusri menyebut Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah saksi lainnya hari ini. Saksi itu yakni sekuriti hingga Biro Hukum DKI Jakarta.
"Rencana memanggil sekuriti, babinkamtibmas Tanah Abang kemudian Kasat Intel Polres Jakarta Pusat kemudian pelapor Biro Hukum Provinsi DKI," tukasnya.
Pihaknya berharap para saksi dapar memenuhi panggilan polisi hari ini. Termasuk untuk Rizieq, Yusri menyebut pihaknya menunggu kehadirannya hari ini.
"Kita mengharapkan dia datang. Kita warga negara Indonesia harus taat hukum," kata Yusri.
Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.
Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.
Terkini, Polda Metro Jaya akhirnya memanggil HRS untuk diperiksa dalam kasus ini. pemeriksaan itu akan berlangsung pada pagi ini dimulai pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
(Ari/okz)