Seluruh Kasus HRS Diambil Alih Bareskrim, Munarman Belum Siap Berkomentar
D'On, Jakarta,- Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku belum bisa berkomentar banyak perihal Bareskrim Polri yang mengambil alih proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Belum bisa komentar banyak,” kata Munarman saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (19/12/2020).
Munarman menjelaskan mengapa dirinya belum bisa berkomentar lantaran belum mengetahui secara persis terkait diambil alih seluruh proses penyidikan. “Kami belum tahu persisnya seperti apa,” tutup Munarman.
Sebelumnya Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambilalih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah. Yakni, Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
(fmi)