Seruan Jihad dalam Lantunan Suara Azan, Apa Dalil dan Haditsnya?
Dirgantaraonline.co.id,- Sebuah video orang mengumandangkan azan mendadak menjadi viral. Bagaimana tidak, lafadz azan ada yang diubah dengan seruan berjihad. Tak ayal seruan kalimat 'hayya alal jihad' langsung mendapat reaksi dari berbagai tokoh dan kalangan.
Video pendek yang beredar di youtube dengan judul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin pimpinan Habib Bahar bin Smith' tersebut diposting pada Senin 30 November 2020 dan langsung banjir komentar.
Terlepas benar tidaknya tempat dan waktu kejadian yang saat ini beredar di tengah masyarakat, tentu menarik mengetahui tanggapan berbagai tokoh termasuk mencari ada dasar boleh tidaknya mengubah lafadz azan menjadi seruan berjihad.
Dari Nahdatul Ulama yang disampaikan langsun oleh Ketua Pengurus Besar NU, Robikin Emhas, menegaskan bahwa seruan azan yang diganti dengan ajakan berjihad adalah bentuk hasutan atau provokasi.
Menurut Robikin Emhas, jihad harus dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional. Dimana cita-cita nasional tersebut adalah mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi serta menciptakan tatanan kehidupan yang adil dan beradab.
“Mari kita kokohkan persatuan dan kesatuan. Kita perkuat persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan kemanusiaan sebagai sesama keturunan anak cucu Nabi Adam dan jangan terpengaruh hasutan, apalagi terprovokasi. Agama jelas melarang keterpecah-belahan dan menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat,” kata Robikin Emhas.
Tak ada dalil dan haditsnya
Senada dengan NU, Muhammadiyah juga mengeluarkan sikap terkait seruan jihad dalam azan. Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengaku masih belum menemukan dalil yang menambahkan atau mengganti kalimat azan dengan seruan jihad.
"Saya belum menemukan hadits yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan hayya alal jihad," kata Abdul Mu’ti kepada VIVA di Jakarta, Senin, 30 November 2020.
Abdul Mu'ti bahkan dengan tegas meminta kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut. "Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," kata Mu’ti.
Mu'ti juga mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan bimbingan kepada ormas yang melakukan tindakan tersebut. Tujuannya agar mereka kembali mengikuti dan memahami ajaran agama yang benar.
Tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia juga telah keluar. Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis juga secara tegas menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengubah kata-kata dalam azan, sekalipun dalam perang.
"Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perangpun tak ada redaksi azan yang diubah. Redaksi adzan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi," ujar Cholil dalam keterangannya.
KH Cholil Nafis juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tak mengubah azan karena sudah baku dalam Islam. Ia menegaskan panggilan jihad tidak perlu melalui suara azan. Tak lupa ia juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi.
Yang perlu menjadi catatan, menurut hadits yang diriwayatkan Imam Buchori, Nabi Muhammad memang pernah meminta dilakukan penambahan atau perubahan redaksi lafadz azan namun bukan terkait seruan berjihad.
"Dari Nafi' bahwa Ibnu Umar pernah mengumandangkan azan salat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang, maka dalam azannya ia mengucapkan 'Alaa shollu fir rihaal (ingatlah salatlah kalian di persinggahan). Kemudian katanya, Rasulullah SAW juga pernah memerintahkan muadzin untuk mengucapkan 'Alaa sahalluu fir rihaal)," tulis riwayat Imam Buchori.
Namun sekali lagi, bukan mengganti dengan seruan berjihad.
(Abu Khalil/VV)