Soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan: Demi Allah Mimpi Itu Betul dan Buat Penghibur Keluarga Korban
D'On, Jakarta, Haikal Hassan angkat bicara soal ceritanya 'mimpi bertemu Rasulullah' pada pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Bogor. Haikal Hassan bersumpah bahwa mimpi itu betul-betul dialaminya.
"Demi Allah mimpi itu betul. Saya bercerita mimpi yang betul itu," kata Haikal Hassan dalam pesan singkat dilansir dari detikcom, Rabu (23/12/2020) pagi tadi.
Pesan singkat tersebut dikirimkan Haikal Hassan setelah sesi wawancara dengan wartawan yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya pagi tadi.
Haikal Hassan mengungkap, dia menceritakan soal mimpinya bertemu dengan Rasulullah SAW itu untuk memotivasi keluarga almarhum 5 laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Pemakaman itu sendiri dilaksanakan di Kompleks Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 9 Desember 2020.
"Saya bercerita mimpi yang betul itu... untuk menghibur keluarga yang berduka bahwa insyaallah juga terjadi pada kalian... sebagaimana terjadi pada saya," kata Haikal Hassan lagi.
Haikal Hassan datang ke Polda Metro Jaya pagi tadi untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan terhadap dirinya soal ucapannya bicara 'mimpi bertemu Rasulullah SAW'.
Haikal Hassan mengaku tidak mengetahui siapa yang merekamnya saat itu.
"Saya nggak tahu, yang ngerekam orang, saya nggak pernah nyebarin ke mana-mana, kan saya lagi ngehibur," tutur Haikal Hassan di Polda Metro Jaya pagi tadi.
Haikal Hassan juga sedikit menanggapi soal laporan terhadap dirinya itu.
"Ya di Indonesia gimana ya, jangan-jangan gua kentut dilaporin lagi ntar," cetusnya.
Meski begitu, Haikal Hassan mengaku tidak ada masalah. Ia mengaku asyik-asyik saja.
"Saya cuman diklarifikasi doang, asyik-asyik aja," ucapnya.
Pelapor Haikal Hassan, Husein Shahab, mengatakan pernyataan Haikal Hasan itu disampaikan saat memberikan ceramah di pemakaman 5 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Megamendung, Bogor. Menurutnya, pernyataan Haikal Hasan itu menyesatkan.
"Iya menyesatkan. Menyesatkan orang dengan berita bohong itu. Orang akan percaya dengan berita seperti itu. Padahal kan harus dibuktikan bener nggak omongannya Haikal," tuturnya kepada wartawan, Selasa (23/12).
Laporan Husein Shahab itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember. Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yg dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pernyataan Haikal Hassan itu diunggah dalam akun YouTube Front TV. Video itu diambil ketika pemakaman 5 pengikut Habib Rizieq di Megamendung. Video yang diunggah pada 9 Desember itu diberi judul 'SAMBUTAN & DOA IB-HRS, UBN, BABE HAIKAL DI PEMAKAMAN SYUHADA'.
(mei/fjp)