83 Saksi Kasus Penembakan Pengikut HRS di Km 50, Telah Diperiksa Polri
D'On, Jakarta,- - Polri telah memeriksa total 83 saksi terkait kasus penembakan pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Empat saksi yang diperiksa di antaranya merupakan anggota korps Bhayangkara.
"Sampai saat ini, saksi yang telah diperiksa Direktorat Pidana Bareskrim Polri ada 83 ya. Dari 83 tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
Meskipun telah memanggil puluhan saksi, Polri tak kunjung menyelenggarakan ekspose atas kasus ini. Sebab, Polri masih mengumpulkan sejumlah informasi demi membuat terang kasus ini.
"Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," tegasnya.
Ramadhan mengungkapkan hingga kini penyidik masih meminta keterangan kepada para saksi.
"Kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, kemudian kita juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara," ucapnya.
Terakhir, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa anggota Polda Metro Jaya. Meski begitu, Propam masih melakukan pendalaman dan mencocokkan dengan temuan dari berbagai pihak di lapangan.
(isa/isa)