Amien Rais Kawal Penembakan Laskar FPI, tapi Ungkit Operasi Naga Hijau
Pengawalan proses hukum oleh TP3 bertujuan untuk memantau dan memberikan pengawalan atas proses hukum yang adil dan sebenarnya atas peristiwa penembakan pengawal Habib Rizieq. Namun dibalik tersebut Amien Rais justru mengaitkannya dengan operasi naga hijau.
Meski tak cukup familiar, namun operasi Naga Hijau banyak dikenal masyarakat umum dengan tragedi yang menyasar pada pembunuhan ulama dan ustaz serta tokoh agama yang ada di wilayah Banyuwangi. Banyak pula yang menyebut operasi ini sebagai penculikan yang dilakukan oleh ninja.
Kisah penculikan ulama tersebut kemudian disebut oleh Gus Dur sebagai Operasi Naga Hijau. Kala itu Gus Dur mengungkap jika operasi tersebut digelar untuk menyulut kerusuhan di Banyuwangi.
“Jadi dulu kita masih ingat 1998, ada Peristiwa Banyuwangi. jadi PBNU membuat Tim Pencari Fakta. Kemudian hasilnya itu diberikan oleh penegak hukum. Namun, hasilnya nihil. Nah untuk itu, Gus Dur sebagai Ketua PBNU mengatakan itu namanya adalah Operasi Naga Hijau,” ujar Amien Rais.
Teror dalam operasi tersebut sempat menghebohkan masyarakat, karena banyak bermunculan ninja yang membunuh para pemuka agama meski operasi hanya ditargetkan di beberapa wilayah terutama Banyuwangi.
Tragedi ini akhirnya membuat Gus Dur menyebut sebagai Operasi Naga Hijau. Secara makna politik hijau memiliki makna sebagai TNI dan Islam, konteksnya yakni pandangan pihak militer terhadap kelompok islam.
Menurut Gus Dur, operasi dijalankan untuk mengikis kelompok Islam yang dianggap ekstrem oleh pihak militer. Diketahui, gagasan Gus Dur ini sempat membuat heboh media saat itu. Banyak pihak militer yang merasa tersinggung.
Karenanya menurut Amien, dibentuknya TP3 sebagai langkah mengawal kasus penembakan enam laskar FPI, melalui advokasi hukum dan HAM berkelanjutan terhadap kasus tersebut.
TP3 bakal ungkap jelas kasus penembakan
Salah satu anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan pendampingan yang dilakukan TP3 sebagai langkah mengungkap peristiwa secara jelas dan para pelaku mendapatkan hukukan sesuai hukum yang berlaku.
“TP3 melakukan langkah-langkah advokasi setelah mengamati secara cermat sikap, kebijakan, dan penanganan kasus oleh Pemerintah dan Komnas HAM yang kami nilai jauh dari harapan dan justru cenderung berlawanan dengan kondisi yang objektif,” ungkapnya.
Berdasarkan analisanya, TP3 pun menilai bahwa aparat kepolisian telah melampaui kewenangannya, dan bahkan pembunuhan tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari. Sehingga atas tindakan tersebut berakibat tewasnya enam anggota laskar FPI.
(Hops)