Densus 88 Amankan 5 Terduga Pelaku Teroris, Diduga Terlibat Jaringan Bom Polrestabes Medan
“Penangkapan tersebut berlangsung di empat lokasi terpisah," ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Minggu (24/1/2021).
Adapun kelima terduga teroris yang ditangkap di empat lokasi berbeda di Aceh, adalah RA (41) SA alias S (30), UM alias AZ alias TA (35), SJ alias AF (40) dan MY (46).
Kata Winardy, kelima terduga teroris tersebut terlibat di dalam jaringan bom di Polrestabes Medan Beberapa waktu lalu.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau,” papar Winardy.
Tak sampai disitu, kata dia, para terduga teroris berencana membuat bom yang akan digunakan untuk aksi teror di wilayah Aceh.
“Serta berencana berangkat ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS,” jelasnya.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan saat dilakukan penangkapan dari kelima terduga teroris adalah Beberapa Bahan pembuat bom, yakni 1 Kg Pupuk Kalium Nitrat, 250 gram The Organic Stop Actived Charcoal (Bubuk Arang Aktif), 1 botol (2000 pcs) peluru gotri silver cosmos 6mm, beberapa potongan pipa besi sebagai alat pembuatan dan isi Bom.
Serta beberapa dokumen yakni buku catatan sebagai penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI/Polri, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
“Paspor-paspor milik terduga teroris juga ditemukan untuk melaksanakan Hijrah ke Khurasan, Afghanistan, ujar Winardy. Beberapa buku kajian ISIS dan Tauhid serta compact disk dan flashdisk, kata Winardy,” jelasnya.
Lalu Densus 88 juga berhasil diamankan 3 buah HP Android dan 3 buah HP biasa berbagai merk yang digunakan terduga teroris untuk berkomunikasi dengan jaringan dan kelompok teror.
“Termasuk alat-alat digunakan dalam proses idad (latihan fisik persiapan aksi teror) berupa samsak tinju, besi dan busur panah, beberapa barbel besi,” ucap Winardy.
(IZ/mond)