Ibu di Medan Jual Putri Kandung ke Pria Hidung Belang, Duit Rp350.000 Disita Polisi
D'On, Medan (Sumut),- Seorang ibu di Medan jadi tersangka kasus perdagangan manusia. Dia tertangkap tangan menjual putrinya kepada lelaki hidung belang.
Berdasarkan informasi dihimpun, perempuan berinisial ASN alias N (41) diamankan di lobi Hotel Reddoorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, Medan pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 02.00 Wib. Warga Jalan Bhayangkara, Medan Tembung, ini ASN telah menjual putrinya, CN (19).
Kasus ini berawal saat ASN mendapat informasi mengenai adanya pria hidung belang yang ingin mendapatkan layanan dari putrinya. Mereka sepakat bertemu Hotel Reddoorz, Jalan Dahlia.
ASN mengantarkan CN sampai ke dalam kamar. Setelah menerima Rp350.000, dia menunggu di lobi hotel.
Saat itulah dia ditangkap tim dari Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas perdagangan manusia itu. "Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddoorz," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (11/1)
Petugas juga mendapati CN bersama pria hidung belang dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar. Bersama ASN, keduanya juga dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, kata Nainggolan, ASN dikenakan Pasal 2, Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHPidana.
"Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun penjara," katanya.
(mdk/rhm)