KBRI Kuala Lumpur Investigasi WNI yang Diduga Parodi Indonesia Raya
D'On, Jakarta,- Polisi Malaysia menduga pelaku utama parodi lagu Indonesia Raya adalah warga negara Indonesia (WNI). Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan saat ini pihaknya melalui KBRI Kuala Lumpur sedang melakukan investigasi terkait temuan itu.
"KBRI KL (Kuala Lumpur) telah mendapat informasi awal dari otoritas Malaysia. Namun, investigasi sendiri masih berjalan," ujar juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).
Sebagaimana diketahui, polisi Malaysia menelusuri soal lagu Indonesia Raya dijadikan parodi dalam sebuah video yang diduga diunggah oleh warga Malaysia. Hasil penyelidikan sementara, Polisi Malaysia menduga pelaku utamanya dari Indonesia.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan pihaknya mengamankan seorang buruh asal Indonesia di Sabah. Dia diperiksa untuk mengetahui siapa yang mengedit video tersebut.
"Tersangka ditangkap di Sabah pada hari Senin dan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) telah memperoleh petunjuk baru dalam penyelidikan kami," ujar Abdul Hamid, seperti dikutip dari media Malaysia, Bernama, Kamis (31/12/2020).
"Ya, PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari sana (Indonesia), dan tersangka kami sedang pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan siapa yang mengedit video tersebut," sambung dia.
Abdul menegaskan tindakan yang merendahkan negara mana pun merupakan pelanggaran serius.
"Insyaallah, tersangka (pelaku utama) akan kami bawa ke pengadilan begitu dia ditangkap," ujarnya.
Diketahui, video lagu Indonesia Raya yqng dibuat parodi itu diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.
Di video itu, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah-putih. Video diawali dengan suara ayam berkokok. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'. Sedangkan liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Jokowi dan Presiden RI ke-1, Sukarno.
(zap/dnu)