Kedapatan Tak Pakai Masker, Wali Murid Ditegur Satpol PP
Adapun lokasi lokasi yang di kunjungi tersebut seperti SD Negeri 02, 04, 11 Pasa Gadang, SD Negeri 13, 16 Seberang Padang Utara, SMP SIMA dan SMA SIMA Padang, SMP Negeri 20 Padang, SD Negeri 17 Padang Kecamatan Padang Selatan. Serta di Kecamatan Lubuk Begalung SMP Negeri 17 Padang, MTS N 4 Padang, SD Negeri 01, 06, 07, 08 , Pulau Air, Parak Laweh.
Petugas mendatangi sekolah sekolah tersebut pastikan penerapan protokol kesehatan berjalan maksimal. Sehingga kedepannya diharapkan tidak ada penambahan kasus penularan baru di sekolah sekolah, namun disalah satu sekolah Satpol PP Padang mendapati dan menegur beberapa orang wali murid kedapatan tidak mengunakan masker saat mengantarkan anaknya ke sekolah untuk belajar tatap muka.
"Dalam pengawasan, beberapa wali murid yang tidak menggunakan masker kita tegur, karena Kota Padang masih dalam suasana pandemi, Sesuai Perda Nomor 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat dan Perwako Nomor 49 tahun 2020 serta instruksi Walikota Padang, Satpol PP harus setiap hari melakukan pengawasan prokes. Terutama saat belajar tatap muka, baik di sekolah-sekolah maupun di luar sekolah. Hal itu guna mencegah agar klaster baru yang timbul saat belajar tatap muka ini tidak ada", ungkap Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Alfiadi menghimbau kepada Kepala sekolah maupun guru yang ada di Kota Padang agar setiap saat mengingatkan wali muridnya yang mengantarkan anaknya agar selalu menerapkan prokes, demi kelancaran proses belajar mengajar selama masa pandemi ini.
"Jangan sampai sekolah lengah dan lupa mengingatkan para orang tua serta muridnya untuk selalu patuh terhadap Prokes. Sebab Kota Padang masih dalam masa pandemi dan semoga wabah ini cepat berlalu, saya ingatkan kepada guru maupun wali murid agar tetap memakai masker dalam proses belajar mengajar, Jika tidak tentu kami selaku penegak Perda Kota Padang akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Perda yang berlaku," himbau Alfiadi.