Korban Menolak Dijual, 4 Pelaku Penganiayaan di Banjarmasin yang Viral Tertangkap
D'On, Banjarmasin (Kalsel),- Tidak lama setelah videonya viral di media sosial, Kamis (28/1/2021), empat orang tersangka Penganiayaan yang terekam dalam sebuah video berhasil diamankan Petugas Gabungan.
Keempat tersangka masing-masing berinisial AN , FTR , RY dan RM. Tiga di antaranya perempuan dan satu lainnya laki-laki.
Keempatnya diamankan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, serta Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Buser Polsekta Banjarmasin Selatan, tak sampai 24 jam setelah videonya viral.
Dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, tim gabungan mengamankan keempat tersangka di tempat berbeda.
Informasi dihimpun, keempat tersangka diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang korban berinisial AND yang diketahui masih di bawah umur.
Aksi penganiayaan yang terekam dalam video berdurasi 29 detik dan viral di media sosial itu, korban terlihat dipukul, ditendang dan kepalanya juga sempat dibenturkan ke dinding oleh salah satu tersangka.
Meski terlihat tak berdaya melawan dan sambil menangis, korban tetap saja dipukul oleh tersangka.
Penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Homestay Rindang, Jalan Hasanuddin HM, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 00.15 Wita.
Informasi yang beredar luas menyebutkan penganiayaan ini kabarnya karena korban menolak 'dijual' oleh pelaku alias diminta untuk meladeni pria hidung belang.
Kabar lain juga menyebutkan penganiayaan ini terjadi karena pelaku cemburu kepada korban yang masih berusia 17 tahun. Disebutkan pelaku cemburu pacarnya mendekati korban.
Namun yang jelas motif penganiayan ini sendiri masih didalami oleh polisi.
Dikatakan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah SIK, keempat tersangka yang sudah diamankan selanjutnya diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.
"Kami bantu mengamankan karena menjadi atensi Polda Kalsel juga. Selanjutnya, diserahkan ke polresta," kata AKBP Andy Rahmansyah saat dikonfirmasi pada Kamis (28/1/2021) malam.
Video Penganiayaan Viral di Media Sosial
Sebelumnya, diketahui video ini beredar mulai Kamis (28/1/2021), viral di beberapa Instagram akun kejadian Banjarmasin video penganiayaan seorang perempuan.
Video berdurasi 29 detik yang tersebar di media sosial itu menunjukkan ada tiga orang perempuan yang diduga berada di kamar hotel.
Dari penelusuran, ketiga orang itu disebut warga Jalan Kelayan A, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Video ini pun mendapat komentar beragam dari warganet Banua.
Perempuan yang diduga masih berusia belasan tahun mengenakan pakaian tidur warna hitam bermotif, dianiaya oleh dua orang.
Terlihat perempuan berbadan kurus menendang wajah korban satu kali.
Ada pula perempuan berbadan lebih berisi lanjut menendang serta memukul wajah dan kepala korbannya. Ia bahkan sesekali menatap ke kamera.
Si korban yang dipukuli terlihat menutupi wajahnya dan meringis kesakitan.
Walaupun si korban terlihat menangis dan mengucap ampun, nampak perempuan berambut pirang itu tetap menghajarnya.
Menanggapi viralnya video ini, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, membenarkan hal tersebut.
Disebutkannya, lokasi kejadian memang berada di wilayah hukumnya. "Untuk lokasi hotel memang berada di wilayah kerja kami. Tetapi untuk laporannya, pihak korban ke Satreskrim Polresta Banjarmasin," jawab Kapolsek Banjarmasin Tengah saat dikonfirmasi.
Irwan menambahkan, video itu sudah viral sejak Sabtu malam sampai sekarang. "Saat Minggu, 24 Januari 2021, kabarnya pihak korban datang melaporkan ke Satreskrim," tambahnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi saat dikonfirmasi, mengungkapkan pelaku diduga berjumlah tiga orang. "Dua orang sudah kami amankan," ujarnya.
Dengan alasan pengembangan kasus, Alfian enggan membeberkan identitas mereka.
(*)