Menag: Jangan Ragu Ikuti Vaksinasi
Hal itu disampaikan Yaqut saat memberikan keterangan pers bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19 selepas menyaksikan ketibaan 15 juta bahan baku vaksin Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Selasa, 12 Januari 2021.
"Saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan agar jangan ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 apabila nanti gilirannya sudah tiba," ucapnya.
Menag menegaskan, vaksinasi tersebut bukanlah obat, melainkan upaya pencegahan yang tetap harus diikuti dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Upaya vaksinasi tersebut juga merupakan ikhtiar pemerintah sebagai wujud kecintaan kepada warga negara dan bangsa Indonesia.
Lebih jauh, Yaqut juga menerangkan bahwa vaksin Covid-19 dari perusahaan Sinovac yang akan digunakan tersebut telah memiliki fatwa suci dan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, vaksin tersebut juga telah melalui uji klinis dan saintifik lainnya yang dibuktikan dengan telah dikeluarkannya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Artinya vaksin ini dapat digunakan seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," tandasnya.
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden