Breaking News

Mengaku Diintimidasi, Koswara Laporkan Balik Ketiga Anaknya ke Polisi

D'On, Bandung (Jabar),- Polemik orang tua bernama RE Koswara (85) yang digugat Rp 3 miliar oleh anaknya di Kota Bandung belum mereda. Terbaru sang ayah melaporkan anaknya ke polisi dengan dugaan intimidasi.

Koswara didampingi kuasa hukum mendatangi bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jabar. Anak yang dilaporkan adalah Deden (anak kedua), Ajid (anak keempat) dan Muchtar (anak keenam).

Koswara melaporkan tiga anaknya terkait tindak pidana Pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan.

Pelaporan itu disertai dengan rekaman video berisi dugaan ancaman dari anak-anaknya. Padahal ia mengaku sempat membuka komunikasi untuk menyelesaikan perkara gugatan secara kekeluargaan.

"Dia bilang ke saya RE Koswara bangsat, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu). Saya maunya dia (Deden dan anaknya) enggak begitu (berkata kasar dan mengancam). Saya jadi takut pulang ke rumah," kata dia usai pelaporan, Senin (25/1).

Seperti diketahui hubungan ayah anak itu memanas setelah Deden menggugat Koswara secara perdata ke pengadilan karena pembatalan perjanjian sewa.

Gugatan bermula ketika tanah seluas 3 ribu meter milik orang tua Koswara sebagiannya disewa Deden untuk dijadikan toko. Namun tanah itu diputuskan Koswara tidak lagi disewakan dan akan dijual. Nantinya, hasil penjualan tanah bakal dibagi pada para ahli waris.

Koswara digugat membayar uang senilai Rp 3 miliar apabila Deden diputuskan pindah dari toko tersebut. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp 20 juta dan imateril senilai Rp 200 juta.

Koswara mengaku belum bertemu dengan anak-anaknya sejak ada gugatan. Meski mengaku rindu, namun ia takut mendapat penganiayaan.

"Walaupun begitu saya sayang ke anak. Saya belum ke rumah sayanya karena takut. Deden enggak mau ketemu sama saya, saya juga takut (Deden) mukul ke saya," pungkasnya. 

(mdk/cob)