Motif Balas Dendam, Seorang Tahanan Tewas Usai Dikeroyok Tahanan Lain
D'On, Indramayu (Jabar),- Seorang tahanan pria kasus narkoba titipan Polres Indramayu meregang nyawa di dalam sel. Ia dikeroyok oleh tahanan lain hingga babak belur. Pria tersebut yakni Arwinto (45), yang belum sehari berada di Lapas Kelas II B Indramayu.
Arwinto tewas tak lama setelah petugas membawanya ke klinik.Ia mengalami luka di leher dan perut.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais, Arwinto adalah satu dari 15 tahanan titipan yang baru tiba, Jumat (15/1) di lapas.
Seperti umumnya warga binaan yang baru tiba, belasan tahanan titipan itu ditempatkan di blok khusus untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapeling).
Ini berarti, mereka sebenarnya tidak bisa bertemu dengan warga binaan dari blok lain.
Terlebih, setiap blok di lapas dipisah oleh tembok dan pintu yang selalu dikunci.
Namun, saat jam makan sore tiba, pukul 15.30-16.30, kata Irwan, semua ruangan dan blok kamar narapidana memang dibuka.
Irwan menduga, tahanan titipan itu terluka setelah dianiaya dua narapidana yang luput dari perhatian petugas saat pembagian makanan.
Arwinto dihajar habis-habisan di dalam sel kamarnya sendiri.
"Usai mengeroyok, kedua napi itu langsung kembali ke blok mereka," kata Irwan.
Kondisi Arwinto diketahui setelah Arwinto terus-menerus mengerang kesakitan.
Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 19.15.
Tak tahan mendengar itu, para tahanan lain yang berada di blok mapeling berteriak-teriak memberi tahu sipir agar bisa segera memberikan pertolongan.
"Petugas yang kemudian datang langsung diambil tindakan dievakuasi ke ruangan klinik. Namun, kira-kira 20-30 menit, yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Irwan.
Hasil pemeriksaan polisi, di sekujur tubuh Arwinto temukan luka lebam terutama pada bagian leher dan perut.
"Motifnya dendam, mungkin pelaku itu merasa pernah dilaporkan oleh dia (korban), nah sekarang dia masuk penjara lalu dilakukanlah balas dendam," kata Irwan.
Irwan mengaku kecolongan dengan peristiwa ini. Ia berjanji akan melakukan perbaikan agar kasus serupa tidak terulang.
"Kami akan benahi," ujarnya.
Ia juga mengatakan, korban sudah dibawa ke rumah duka dan dikebumikan di tempat pemakaman umum kediamannya di Kecamatan Haurgeulis.
Adapun penanganan terhadap kedua pelaku pengeroyokan diserahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian.
Perketat Pengawasan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Syafar Pudji Rochmadi berjanji memperketat pengawasan di setiap rutan dan lapas.
"Tentu ke depan para kepala lapas dan rutan akan perketat lagi pengawasan supaya kejadian di Indramayu tidak terulang kembali," ujar Syafar via ponselnya, Minggu (17/1/2021).
Ia mengaku sudah menerima laporan ihwal kejadian ada warga binaan tewas di Lapas Indramayu.
Ia juga menyebut bahwa dalam hal ini petugas lapas kecolongan.
"Petugas harus bisa memilah tahanan yang masuk, harus memastikan tidak ada keributan di dalam," katanya.
"Laporan petugas, Arwito ini informan polisi, ketemu di dalam tahanan, dianiaya. Tapi informasi pastinya masih kami selidiki," katanya.
Arwinto ditangkap setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, dari tangan Arwinto polisi mengamankan sebanyak 5 paket sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,26 gram.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara atau denda Rp 1-20 miliar," ujarnya.
(Handhika Rahman/Mega Nugraha)