Pura-Pura Minta Minum, Pria di Kukar Perkosa Istri Temannya
D'On, Kutai Kertanegara (Kaltim),- CS (34), pria di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga memperkosa istri temannya, S (20), saat suaminya tidak berada di rumah. Modusnya, berpura-pura meminta minum. CS pun kini meringkuk di penjara Polsek Loa Janan.
Peristiwa dialami S itu, terjadi Kamis (21/1) sore lalu. Pelaku CS tahu, S sedang sendiri di rumahnya. Dia pun datang ke rumah korban, berpura-pura mengetuk pintu, kemudian meminta minum. Saat itu, korban belum menaruh curiga.
"Korban lalu masuk ke rumah, maksudnya mau mengambil minum sesuai yang diminta pelaku, yang juga teman suaminya itu," kata Kapolsek Loa Janan AKP Yasir, dikonfirmasi, Selasa (26/1) kemarin.
Yasir menerangkan, saat korban berjalan masuk, pelaku tiba-tiba menyelinap ikut masuk ke dalam rumah. "Pelaku kemudian langsung tidur (berbaring) di ruang tamu. Melihat ulah pelaku, korban kemudian memintanya keluar rumah, karena dilihat tetangganya," ujar Yasir.
"Pelaku tidak peduli, tidak mau keluar. Kemudian dia langsung menutup dan mengunci pintu rumah korban. Kemudian, mendorong korban sampai terjatuh di lantai ruang tamu," tambah Yasir.
Yasir menerangkan, di ruang tamu, pelaku menyetubuhi korban. Meski mencoba melawan dengan berteriak, tapi korban kemudian dibekap pelaku menggunakan tangannya. "Pelaku ini, bahkan mengeluarkan badik dari pinggangnya, dan mengarahkan ke wajah korban, menyuruh korban diam," ungkap Yasir.
Usai berbuat asusila, pelaku meninggalkan korban. Kontan korban bergegas melapor ke Polsek Loa Janan. Polisi bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku Senin (25/1). Pelaku yang kini meringkuk di penjara, ditetapkan tersangka dengan pasal 285 KUHP junto Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Dari kasus ini, barang bukti yang kami amankan, antara lain adalah pakaian korban, dan senjata tajam tersangka," tutup Yasir.
(mdk/bal)