Rumah ASN Hamili Keponakan Digeruduk Warga, Diperiksa Mulai Pagi Sampai Malam
D'On, Probolinggo (Jatim),- Kasus ASN hamili keponakan menjadi perbincangan ramai di Kecamatan Sumber, Probolinggo, Jawa Timur.
ASN berinisial S (49) telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diperiksa pada Kamis (14/1).
Lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Sumber ini diperiksa mulai pagi hingga larut malam.
Informasi yang dihimpun, S sempat mangkir pada pemanggilan pertama sebagai tersangka.
Saat itu, tersangka S melalui penasihat hukumnya, melayangkan surat penundaan pemeriksaan. Harusnya, Senin lalu (11/1), tersangka S diperiksa, tetapi mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kemudian, penyidik unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo melayangkan panggilan kedua untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (14/1).
Sekitar pukul 10.00, tersangka S mulai diperiksa oleh penyidik unit PPA. Hingga petang sekitar pukul 18.00, pemeriksaan terhadap tersangka S masih belum selesai.
”Iya, hari ini (kemarin, Red) tersangka S menjalani pemeriksaan. Ini sekarang masih belum selesai pemeriksaannya,” kata Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka S lama berlangsung cukup lama. Pihaknya masih proses mendalami kasus tersebut dari keterangan tersangka.
Soal akan ditahan atau tidak, masih didalami dan pemeriksaan belum selesai. ”Masih kita dalami dan pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.
Sebelumnya, rumah S dilaporkan ke Polres Probolinggo atas dugaan memperkosa pada keponakan yang juga anak angkatnya berinisial NS (14).
Setelah dilaporkan, S kabur dari rumah beserta keluarganya.
Warga setempat sempat menggeruduk rumah S, dua hari setelah dilaporkan.
Warga curiga S ada di rumahnya. Karena tak kunjung keluar, warga melempari rumahnya dengan batu hingga sejumlah bagian rusak.
(mas/fun/radarbromo)