Siang Ini, MUI Gelar Sidang Fatwa Kehalalan Vaksin Sinovac
D'On, Jakarta,- Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini menggelar sidang fatwa soal kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China. Rapat pleno menentukan kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac itu rencananya digelar secara tatap muka atau offline di kantor MUI Pusat, Jumat (8/1) siang.
"InsyaAllah pukul 14.00 WIB, secara offline dengan protokol kesehatan ketat," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam saat dikonfirmasi.
Usai rapat, rencananya juga akan digelar jumpa pers secara daring. “Nanti ada (jumpa pers),” ucapnya.
Adapun sebelumya, Niam mengatakan sidang akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.
Presiden Joko Widodo mengatakan program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada pekan depan Januari 2021. Pemerintah pun telah mulai mendistribusikan vaksin corona ke berbagai daerah sejak Minggu, 3 Januari 2021.
"Saya ingin menyampaikan bahwa vaksinasi ini akan dimulai minggu depan dan saya melihat distribusi sudah dimulai hari minggu, senin kemarin, hari selasa sudah masuk ke daerah," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas dari Istana Negara Jakarta, Rabu (6/1).
"Itu baru tahapan pertama karena target kita nantinya untuk bulan januari itu 5,8 juta vaksin harus masuk ke daerah," sambungnya.
Dia menegaskan 10,45 juta dosis vaksin harus terdistribusi ke daerah-daerah pada Februari 2021. Kemudian, menyusul 13,3 juta dosis vaksin didistribusikan pada Maret mendatang.
"Bulan-bulan berikutnya akan saya sampaikan pada waktu yang akan datang," ucapnya.
(mdk/gil)