5 Fakta Kasus Penculikan Bocah 4 Tahun di Palembang, Pelaku Ketakutan hingga Rencana Minta Tebusan
D'On, Palembang (Sumsel),- Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan seorang anak laki-laki di Palembang, Sumatera Selatan yang sempat viral di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, kedua pelaku diketahui bernama Suhartono (38) dan Sutriono (32).
Kedua pelaku ini ditangkap pada Jumat (19/2/2021) malam setelah beberapa jam korban berinisial ID (4) ditemukan di kawasan Jalan Taman Murni, Kelurahan Alang-alang Lebar Kecamatan Alang Lebar, Palembang tak jauh dari kediaman pelaku Sutriono.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum seputar kasus ini.
1. Korban Diculik saat Bermain di Depan Rumah
LA (48) yang merupakan bibi korban mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 12.57 WIB.
DI saat kejadian sedang bermain bersama kakaknya DN (8) di depan rumah mereka di kawasan Jalan S Parman, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Namun, mendadak seorang laki-laki datang dan menanyakan alamat kepada dua anak tersebut.
"Setelah menanyakan alamat, DI langsung dinaikan pelaku ke motor. Dia langsung kabur pergi," kata LA saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Melihat adiknya itu dibawa kabur, DN kakak DI langsung masuk ke rumah dan memberitahukan kejadian kepada ibunya.
Keluarga korban pun langsung membuka rekaman CCTV untuk melihat pelaku.
2. Viral di Media Sosial
Beberapa saat setelah kejadian, rekaman video penculikan DI menyebar ke seluruh media sosial usai usai diunggah akun Instagram @palembang_bedesau.
Dalam video tersebut, seorang pria yang mengemudikan motor jenis Honda Scoopy dengan menggunakan helm warna hitam langsung tancap gas.
Sementara, korban DI diletakkannya di bagian depan kemudi sembari mulut dibekap.
Beredarnya video ini, membuat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang langsung turun tangan melakukan olah TKP di kediaman korban.
3. Pelaku Ketakutan karena Viral
Sutriono yang berhasil menculik DI sempat berjanji untuk bertemu dengan tersangka Suhartono di kawasan Kebun Sayur, Palembang.
Namun, saat itu Suhartono meninggalkan Sutriono lantaran takut setelah aksi rekannya itu viral di media sosial.
Sutriono yang ketakutan, akhirnya membawa DI ke rumahnya di Jalan Taman Murni, Kelurahan Alang-alang Lebar Kecamatan Alang Lebar Palembang.
Di sana, ia meminta temannya Y untuk mengembalikan DI ke orangtuanya karena takut ditangkap polisi.
Kemudian, Y ini menghubungi polisi dan sekitar 20 menit korban dijemput anggota Unit PPA bersama orangtuanya.
Dari pengakuan DI, didapatkan jika pelaku penculikan DI merupakan Sutriono.
4. Rencana Minta Tebusan Rp 100 juta
Dari hasil pemeriksaan, Suhartono diketahui merupakan mantan anggota TNI yang bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, kedua pelaku nekat melakukan aksi penculikan tersebut dengan alasan faktor ekonomi.
"Rencananya dua pelaku ini meminta uang tebusan Rp 100 juta, satu pelaku pecatan TNI, "kata Edi, Minggu (21/2/2021).
5. Cari Korban secara Acak
Menurut Edi, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Tersangka Sutriono pun mencari mangsa secara acak.
Saat melihat korban sedang bermain sepeda di depan rumah bersama kakaknya DN (8), Sutriono langsung menculik DI dengan menggunakan sepeda motor.
"Melihat adiknya ini diculik, kakak korban teriak minta tolong warga dan ibunya baru keluar mengejar pelaku," ujar Edi.
(*)