Adrenalin Terpacu karena Umpatan, Oknum Polisi "Jotos" ASN
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan kasus tersebut telah diproses secara internal melalui Bidang Propam.
“Kasus pemukulan terjadi karena adanya umpatan. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan Bidang Propam terhadap terlapor dan para saksi,” kata Afandi di Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu (13/2).
AKBP Afandi menegaskan, kasus pemukulan murni personal bukan antar institusi.
Saat itu sedang berlangsung pertandingan futsal di salah satu lapangan futsal di Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur.
“Saya tegaskan kembali, bahwa kasus ini bukan antara institusi. Kasus ini personel. Kita (Polri) menghargai semua institusi,” ucap Afandi.
AKBP Afandi mengatakan, pemicu terjadinya kasus pemukulan karena kesalahpahaman saja.
Sebab dalam sebuah permainan sudah biasa terjadi kesalahpahaman karena peningkatan adrenalin .
“Dari kepolisian tetap kita (polisi) proses melalui Bidang Propam. Nanti dilihat unsur kedisiplinan atau kode etik, apakah ada pelanggarannya atau tidak. Nanti akan dilakukan konfirmasi kembali kepada pelapor,” kata Afandi.
Dugaan pemukulan oknum polisi berinisial AN terhadap ASN Barito Timur (Bartim) di salah satu lapangan futsal di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur pada Rabu (10/2).
Saat itu sedang berlangsung pertandingan latih tanding antara tim campuran Sekretariat DPRD Bartim dengan tim Futsal Polres Bartim.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas permainan, melatih pertandingan untuk lebih konsisten atau menarik.
Dalam pertandingan itu terjadi peningkatan adrenalin hingga adanya umpatan atau kata-kata kotor.
Di babak terakhir, terjadi kesalahpahaman antara AN dengan seorang ASN Bartim hingga terjadi pemukulan dan berhasil dilerai.
Tidak terima, seorang ASN Bartim melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bartim lewat laporan pengaduan masyarakat. Dan kini sudah ditangani Bidang Propam Polres Bartim.
(antara/jpnn)