Andi Arief Tuding Pemerintah Pakai Dana Haji Buat Tambal APBN, Minta Menkeu Klarifikasi
Dia mengaku mendapat informasi tersebut dari grup WhatsApp menyebutkan kalau pemerintah telah menggunakan dana haji.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
“Besrseliweran di group WA berita Dana Haji digunakan Pemerintahan Jokowi menambal APBN. MOHON klarifikasinya Ibu SMI,” kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, @Andiarief__ dikutip, Senin (22/2).
Berdasarkan informasi tersebut dana dana haji 2020 sebesar Rp 8,7 triliun akan dipakai pemerintah untuk perkuat rupiah.
Berseliweran di group WA berita Dana Haji digunakan Pemerintahan Jokowi menambal APBN. MOHON klarifikasinya Ibu SMI.
— andi arief (@Andiarief__)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan BPKH memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$600 juta atau setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS.
Dengan begitu, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.
Sementara itu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui situs reseminya menyebutkan kalau ana haji dikelola secara syariah, profesional, hati-hati, dan aman. Berapa jumlah dana haji yang dikelola saat ini?
"Berdasarkan laporan keuangan BPKH yang telah diaudit oleh BPK dengan opini WTP dan dilaporkan pada DPR, dana haji yang terealisasi sebesar Rp143,06 T dan telah melebihi target yang ditetapkan," sebut keterangan BPKH melalui akun Instagramnya.
Dana tersebut terus diinvestasikan secara syariah untuk memenuhi penyelenggaraan ibadah haji, sesuai amanah umat. Semoga pengelolaan dana haji akan terus berjalan dengan baik. Aamiin.
(IZ/*)