Breaking News

Astaghfirullah, Perempuan di Tasikmalaya Diperkosa Ayah Kandung Sampai Hamil

D'On, Tasikmalaya (Sumbar),- Seorang perempuan warga Kecamatan Sukahening, Tasikmalaya berinisial AR (23) diketahui hamil dua bulan. Ar diketahui hamil setelah diperkosa oleh ayah kandungnya.

Kapolsek Cisayong, AKP Ajat Sudrajat mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan adanya dugaan aksi pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya.

“Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keterangan korban. Diduga pelaku adalah ayah kandung berinisial OS (50)," katanya, Senin (15/2).

Usai menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi dan menangkap pelaku. Pelaku pun langsung dibawa dan kasusnya dilimpahkan ke pihak Kepolisian Resor Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, Yusuf Ruhiman menyebut bahwa saat ini status O sudah menjadi tersangka.

“Sudah tersangka. Saat kita terima langsung kita tahan,” sebutnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menyebut bahwa berdasarkan pengakuan korban, ayah kandungnya diduga melakukan aksi pemerkosaan dibarengi ancaman akan dicekik bila tidak menuruti permintaannya. Pelaku pun diduga melakukan aksi serupa berulang kali hingga AR hamil 2 bulan.

“Tersangka memperkosanya setelah ibunya meninggal sekira satu tahun silam. Hampir setiap malam, ayah kandung itu memperkosa anak perempuannya. Status korban ini memang sudah berpisah secara agama oleh suaminya, tapi masih menikah secara hukum negara," sebutnya. 

(mdk/ray)