Bentrok Antara Gangster All Star vs Gangster Jepang di Cirebon, Polisi Selidiki Campur Tangan Pihak Asing
D'On, Cirebon (Jabar),- Pihak kepolisian terus mendalami insiden bentrokan dua gangster di Kabupaten Cirebon.
Seperti diberitakan sebelumnya, gangster All Star dan gangster Jepang terlibat perkelahian di Jalan By Pass Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/2/2021) lalu.
Terkait kejadian ini, Polresta Cirebon melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah adanya keterlibatan jaringan gangster dari luar daerah maupun luar negeri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, saat ini jajarannya baru mengungkap fakta-fakta mengenai unsur pidana yang dilanggar dalam bentrokan gangster tersebut.
Namun, ia memastikan akan mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasusnya untuk mengungkap apakah aktivitas kedua gangster tersebut terkait jaringan nasional ataupun internasional.
"Kami akan mengembangkan lagi untuk menuntaskan apakah terkait jaringan luar daerah atau kelompok lain yang aktif melakukan kegiatan gengster," kata M Syahduddi kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Terlebih bentrokan itu dipicu ajakan di media sosial yang disampaikan gangster All Star kepada gangster Jepang.
Bahkan, lokasi bentrokan di Pasar Gaya Arjawinangun juga dipilih berdasarkan hasil kesepakatan dua gangster itu.
Namun, Syahduddi mengakui dari hasil pemeriksaan sementara tindakan anggota gangster itu mengarah pada pelanggaran tindak pidana.
"Tindak pidana yang dilanggar adalah mengenai perusakan barang, penganiayaan, dan membawa senjata tajam," ujar M Syahduddi.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejauh ini juga belum ditemukan indikasi apakah kelompok gangster tersebut melakukan aksi kejahatan lainnya.
Pihaknya memastikan, Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas gangster maupun geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon.
Bahkan, Syahduddi berjanji akan menindak tegas gangster dan geng motor yang terbukti melanggar hukum.
Sebab, kata dia, pencegahan terbaik untuk memberantas tindak kriminal yang dilakukan gangster dan geng motor adalah melalui penegakan hukum.
"Kami sering kali melaksanakan pembinaan, tapi enggak kapok, sehingga cara paling tepatnya melalui penegakan hukum," kata M Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Cirebon jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan 10 anggota gangster All Star dan telah ditetapkan tersangka.
Selain menganiaya, para tersangka juga merusak sepeda motor milik anggota kelompok gangster Jepang.
Lima bilah celurit, pedang, dan batu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban juga berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.
Bahkan, termasuk sepeda motor korban yang rusak bodi depannya akibat perbuatan kelompok gangster tersangka.
(Ahmad Imam Baehaqi)