Disangka Bunuh Diri, Ternyata "A" Dihabisi Adik Ipar
D'On, Bekasi (Jabar),- Seorang pria berinisial A (45) ditemukan tewas di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Korban tewas diduga dibunuh adik ipar, MR (38) dengan cara ditusuk menggunakan gunting,
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Telly Alvin mengatakan, kasus ini terungkap saat keluarga korban menaruh curiga terkait jenazah korban. Saat ditemukan tewas pada Selasa (2/2) dini hari, keluarga menduga korban bunuh diri.
"Jadi kemarin itu awalnya anaknya korban telpon kakak kandung korban yang tinggal di Tangerang, bahwa adiknya meninggal karena bunuh diri. Terus datang dia dari Tangerang ke Cikarang," kata Telly, Jumat (5/2/2021).
Namun, saat jenazah korban dimandikan, keluarga menaruh rasa curiga. Keluarga menemukan ada kejanggalan pada jasad korban saat itu.
"Begitu dimandikan, kakak kandung korban curiga ini kenapa kok banyak luka tusuk," imbuhnya.
Kakak korban lalu segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi. Penyelidikan pun mulai dilakukan polisi.
Menurut Telly, dari pemeriksaan beberapa saksi, petugas akhirnya mengetahui bahwa korban dibunuh MR. Pelaku tidak lain adalah adik ipar korban.
"Istri tersangka sama istri korban (hubungannya) adik-kakak kandung. Jadi dia (MR) bunuh abang iparnya," ujar Telly.
Pembunuhan itu sendiri terjadi pada Selasa (2/2) dini hari. Rumah tersangka dan korban yang bersebelahan membuat pelaku leluasa untuk masuk.
Korban, sambung Telly, diketahui dihabisi adik iparnya dengan ditikam beberapa kali menggunakan gunting saat tengah terlelap. Pelaku sempat membuang barang bukti usai melakukan pembunuhan.
"Jadi dibunuh hari Selasa (2/2) pagi pukul 02.00 WIB di rumah korban. Ada gunting dan ada beberapa kain lap bekas darah. Itu gunting sempat dibuang ke parit-parit sama pelaku," terang Telly.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
(ygs/mea)