Ini Barang Bukti OTT Gubernur Nurdin Abdullah
D'On, Makassar (Sumsel),- Lima orang yang meriung di Rumah Makan Nelayan, jalan Ali Malaka, Massar tak mengira sedang dikuntit Tim KPK. Tim KPK sebanyak 9 orang pun melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dari Rumah Makan Nelayan TIm KPK selanjutnya menangkap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah,di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Penangkapan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah menangkap beberapa orang antara lain, AS (Kontraktor, 64 tahun); NY ( Sopir AS, 36 tahun); SB ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 tahun); ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); IF (Sopir ER).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
(Antonius Untaulin/Gatra)