Breaking News

Kamis, Permadi Arya Alias Abu Janda Diperiksa Kasus Pigai

D'On, Jakarta,- Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda masih harus bersabar dalam menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Setelah diperiksa dalam dugaan pecemaran agama terkait Islam arogan, kini ia akan diperiksa soal evolusi yang menyinggung mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Permadi Arya kemarin telah dilakukan pemeriksaan didasarkan LP Nomor 56. Ini hubungannya dengan agama tertentu di Indonesia. Ada 50 pertanyaan dan selesai pukul 10.00 malam,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (2/2/2021).

Selanjutnya, ia akan diperiksa berdasarkan LP Nomor 52, Kamis (4/2/2021). Tentunya semua akan diproses ditangani penyidik Bareskrim Polri.

“Jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan, dan diselesaikan melalui jalur hukum maka percayakan pada Polri untuk menyelesaikan itu semua sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan,” lanjutnya.

Dia meyakinkan, Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel, dan terbuka.

Sebelumnya Abu Janda mengaku tidak bermaksud menghina Islam atau melakukan provokasi. Ia menyebut cuitannya yang diviralkan kehilangan konteks karena tidak ada bagian Ustaz Tengku Zulkarnaen.

“Itu akan membuat kesalahpahaman karena twit saya jadi kehilangan konteks padahal itu adalah jawaban saya ke Ustaz Tengku," imbuhnya.

Diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021. Ia juga dilaporkan terkait dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.

Beritasatu.com