Kasus Pesta Narkoba Kompol Yuni, Mabes Polri Jawab Begini
Menurut Ahmad, penyidik mendalami dari mana asal narkoba yang dipakai pesta di sebuah hotel di Kota Bandung tersebut.
"Sekarang masih dilakukan penyidikan oleh Bid Propam Polda Jawa Barat maupun dari Direktorat Tindak Pidana Umum," ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (23/2).
Perwira menengah ini menuturkan, penyidik juga masih belum mengetahui apakah Kompol Yuni Cs mengonsumsi narkoba itu dari hasil barang sitaan.
"Jadi belum ada informasi terbaru dari penyidik Polda Jabar. Nanti kami update," tambah Ahmad.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah surat telegram kepada seluruh kapolda usai kasus tertangkapnya mantan Kapolsek Astanaanyar serta jajarannya dalam kasus penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Intruksi tersebut berisikan sebelas poin yang harus diperhatikan para kapolda menyusul adanya kasus tersebut.
Dalam TR itu disebutkan, perbuatan mantan Kapolsek Astanaanyar telah mencoreng citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.
(cuy/jpnn)